Nabire ;- Bupati Nabire Mesak Magai, hadiri rapat musyawarah perekrutan bakal calon majelis rakyat Papua, wakil perempuan wilayah adat 6 suku kabupaten Nabire provinsi Papua tengah, periode 2023 – 2028, digelar Rabu(26/4/2023), dipusatkan di pantai kalibobo Nabire, Papua tengah.

Dalam Musyawarah yang diinisiasi oleh aliansi perempuan Nabire tersebut juga dihadiri oleh sekda nabire, anggota DPRD Nabire, tokoh adat, tokoh perempuan dan tamu undangan lainnya.

Sesuai fungsinya, MRP merupakan representasi kultural orang asli Papua, yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama. (Pasal 1 huruf g UU 21/2001).

Selain itu Status MRP sebagai salah satu dari “Tri Tunggal” penyelenggaran Pemerintahan Daerah Otonomi Khusus di Provinsi Papua (Bab V UU 21/2001); dan kedudukannya sebagai perwakilan kultural orang asli Papua yang terdiri atas wakil-wakil adat, wakil-wakil agama,dan wakil-wakil perempuan [Pasal 19 ayat (1) UU 21/2001]. 


(Bagian Humas Setda Kab. Nabire)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAYARAN GANTI RUGI LAHAN LOKASI KANTOR CABANG BANK PAPUA

“ASN Harus Bekerja dan melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi dan kewajiban kita”

BUPATI NABIRE MENYERAHKAN 474 SK PNS FORMASI 2018 YANG TELAH MENGIKUTI LATSAR DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI