DPMK GELAR PEMBINAAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA KEPADA 72 KAMPUNG

 Pemerintah Kabupaten Nabire, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), gelar pembinaan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa untuk 72 kampung, Senin,(4/9/2023), berlangsung selama sehari, diauditorium LPP RRI Nabire, Jalan Merdeka.

Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin, atas nama Bupati Nabire mengatakan, dalam konteks globalisasi, perkembangan teknologi dan informasi, yang begitu pesat, tuntutan pelayanan publik yang berkualitas, semakin mendesak.

Oleh karena itu, sebagai aparatur pemerintah kampung, memiliki peran strategis, dalam menjembatani hak hak dan kebutuhan masyarakat, dengan program program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. 

" Kegiatan pembinaan ini, bukan sekedar pembinaan rutin, melainkan kesempatan berharga untuk mengembangkan diri, memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan " Katanya.

Selain itu menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah bersama sama dengan Masyarakat, bertekat kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Nabire.

" Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan kampung merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemerintahan di tingkat kampung sekalipun, mampu memberikan layanan yang efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat " Jelasnya.

Ismail Djamaluddin juga mengingatkan bahwa, tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Pemerintahan kampung bukanlah semata mata pekerjaan, tetapi panggilan untuk melayani dengan ikhlas, dan penuh dedikasi.

Aparatur kampung adalah ujung tombak dalam mewujudkan cita cita pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dan juga dengan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi aparat kampung masyarakat dan lembaga terkait dengan pemerintah

(Bagian Humas Setda Kab.  Nabire)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAYARAN GANTI RUGI LAHAN LOKASI KANTOR CABANG BANK PAPUA

“ASN Harus Bekerja dan melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi dan kewajiban kita”

BUPATI NABIRE MENYERAHKAN 474 SK PNS FORMASI 2018 YANG TELAH MENGIKUTI LATSAR DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI