RAPAT MEDIASI SENGKETA TANAH DI TOPO DISTRIK UWAPA

 Nabire, Rabu, 6/9/2023, Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos MSi. Bersama forkopimda, utusan dari dua belah pihak suku Mee dan Dani ( Kel. Izak Telenggen)  serta  kepala suku Wate dan beberapa kepala suku pesisir mengadakan rapat mediasi sengketa tanah di Topo Distrik Uwapa . 

Kegiatan tersebut dilaksanakan  di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire. R apat Mediasi yang dipimpin langsung Bupati Nabire dan forkopimda tersebut bertujuan agar pihak- pihak yang bertikai segera dapat  berdamai. 

Bupati  Nabire Mesak MAGAI, S.Sos MSi menyampaikan  bahwa pemerintah akan terus mendorong agar kedua belah pihak yang bertikai untuk  segera dapat berdamai. Dan kedepannya tidak lagi terjadi konflik yang sama, supaya  pembangunan di Papua Tengah khusunya Kab.Nabire dapat berjalan dengan baik.  Ungkap Bupati Nabire.

Dalam rapat mediasi tersebut  menghasilkan tiga kesepakatan bersama yaitu  :

Pertama,  batas adat antara suku Mee dan Wate berpatokan  di Bukit Rindu.

Kedua, mengakui pelepasan tanah adat seluas 1.000 x 3.000 meter dari kepala suku besar Wate atas nama Didimus Warai pada tahun 2014.

Ketiga, pengembalian warga masyarakat suku Dani yang berada di wilayah pendulangan emas Kilo 64, 74 centriko, Kilo 80  dan 86 diserahkan kembali  kepada keputusan dari suku Mee, apakah mau menerima mereka kembali  atau tidak.

Bupati Nabire Mesak Magai,S.Sos MS.i juga menyampaikan bahwa hasil dari pada rapat mediasi ini  akan di sampaikan kepada PJ Gubernur Papua  Tengah, 

Akhir dari rapat mediasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan tiga kesepakatan bersama. dari kedua belah pihak bersama para kepala suku.




(Bagian Humas Setda Kab.Nabire)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAYARAN GANTI RUGI LAHAN LOKASI KANTOR CABANG BANK PAPUA

“ASN Harus Bekerja dan melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi dan kewajiban kita”

BUPATI NABIRE MENYERAHKAN 474 SK PNS FORMASI 2018 YANG TELAH MENGIKUTI LATSAR DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI