MESAK MAGAI,S.Sos MSi MENYERAHKAN BANTUAN DANA SEBESAR 1MILYAR

Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai S.Sos, M.Si, Menyerahkan bantuan guna melengkapi fasilitas dan sarana prasarana kampus Sekolah Tinggi Teologi Yusuf Makai (STT YM), Nabire, sebesar 1 milyard Rupiah.  Bantuan tersebut diberikan Bupati Mesak Magai, saat hadir pada pembukaan rapat kerja daerah I dan II, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Alfa Omega Bumi Wonorejo Klasis Nabire Wilayah III Papua, Jumat  (27/10/2023).



Bupati Mesak Magai, pada kesempatan itu mengatakan, STT Yusuf Makai adalah salah satu perguruan tinggi di papua tengah yang merupakan Aset Gereja GKII Daerah Klasis Nabire dan saat ini juga bermitra dengan pemerintah daerah, Sehingga melalui pendidikan, diharapkan SST Yusuf Makai dapat memajukan daerah ini.

Dijelaskan, Yusuf Makai yang namanya diabadikan pada kampus ini, adalah seorang tokoh  penginjil, yang membawakan agama dari Paniai ke wilayah Mapia dan Piyaiye. sehingga dari sinilah, sejarah membuktikan bahwa telah hadir Kampus STT Yusuf Makai.

 “Semua denominasi Gereja dan Agama, saya selaku Bupati di Nabire bantu. Jadi saya akan kasih Rp 1 milyard dengan harapan dapat dipergunakan sebaik mungkin, tidak hanya itu, saya juga mengharapkan STT Ini dapat menjadi mitra pemerintah, guna melahirkan generasi generasi thelogia yang baik dan memiliki jiwa jiwa pelayanan ditengah tengah kehidupan warga masyarakat nabire bahkan papua tengah ” Kata Bupati Mesak Magai.

Sementara itu ketua STT Yusuf Makai, Misel Magai menambahkan, status sekolah yang dipimpinnya sudah terdaftar di Dikti, dan SK nya sudah mendapatkan izin operasional dari kementerian Agama Republik Indonesia.

Misel Magai juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Mesak Magai, yang memberikan bantuan 1 miliar rupiah untuk STT Yusuf Makai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAYARAN GANTI RUGI LAHAN LOKASI KANTOR CABANG BANK PAPUA

“ASN Harus Bekerja dan melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi dan kewajiban kita”

BUPATI NABIRE MENYERAHKAN 474 SK PNS FORMASI 2018 YANG TELAH MENGIKUTI LATSAR DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI